jpnn.com - SITUBONDO – Sebanyak 5.831 honorer di lingkup Pemkab Situbondo, Jawa Timur, akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Ribuan honorer segera diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu karena mereka dinilai telah berdedikasi dalam membantu pembangunan di Kabupaten Situbondo.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo berharap dengan kebijakan pemerintah daerah mengangkat status honorer menjadi PPPK paruh waktu, mereka dapat meningkatkan kinerjanya melayani masyarakat.
"Kami juga telah meminta RSUD dr. Abdoer Rahem melayani tes kesehatan bagi teman-teman calon PPPK paruh waktu untuk kelengkapan pemberkasan," kata Mas Rio, sapaan Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo di Situbondo, Selasa (15/9).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo Samsuri menjelaskan 5.831 honorer itu saat ini tengah melengkapi berkas penetapan NIP PPPK, yang nantinya diusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ribuan honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu itu merupakan pegawai non-ASN yang pernah mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap satu dan dua, tetapi tidak lulus tes dan termasuk CPNS yang gagal seleksi. Namun, terdata di database BKN.
"Alhamdulillah Pak Bupati mengambil kebijakan bagi honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahap satu dan dua diangkat menjadi PPPK paruh waktu," tutur Samsuri.
Dia menambahkan semua dokumen persyaratan harus dilengkapi sebelum batas waktu yang telah ditentukan yakni terakhir pada 22 September mendatang.