jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PBNU KH Ma’shum Faqih berharap tak ada generalisasi setelah heboh berbagai kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum pesantren.
Menurut dia, kasus kekerasan seksual yang melibatkan kalangan pesantren tidak bisa dijadikan dasar menilai seluruh buruknya lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia.
"Segelintir kasus tidak mewakili wajah pesantren Indonesia," kata Gus Ma’shum -sapaan Ma’shum Faqih- kepada awak media, Sabtu (30/5).
Dia mendukung penegakan hukum setiap pelaku kekerasan seksual, termasuk yang melibatkan kalangan pesantren.
"Jika ada pelanggaran, pelakunya harus dihukum, tetapi pesantren sebagai lembaga pendidikan tidak boleh ikut diberi stigma,” ujar Gus Ma’shum.
Majelis Masyayikh Pondok Pesantren Langitan, Widang, Tuban, itu mengatakan publik perlu bersikap adil terhadap ribuan pesantren yang selama ini berkontribusi besar dalam pendidikan dan pembinaan akhlak masyarakat.
Gus Ma’shum menyatakan banyak dari pesantren yang sejak lama menjadi tempat pendidikan karakter hingga penguatan moral.
Dia menuturkan kekerasan seksual merupakan kejahatan yang dapat terjadi di berbagai lingkungan.





































