Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh, Menkum Ingatkan Soal Hari Kemerdekaan Indonesia

2 hours ago 13

Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh, Menkum Ingatkan Soal Hari Kemerdekaan Indonesia

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menkum Supratman Andi Agtas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9). Aristo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Pusat memastikan akan turun tangan menangani insiden pengibaran bendera Bulan Bintang yang sempat menggantikan bendera Merah Putih di Aceh.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas dan menyelesaikan setiap persoalan daerah dari Sabang sampai Merauke.

Dia memastikan bahwa pemerintah akan tetap menangani semua problem-problem dari Sabang sampai Merauke.

“Untuk masyarakat Aceh saya sudah bertemu dengan Pak Gubernur kemudian juga Wakil Gubernur dan seluruh DPRA Aceh,” ucap Supratman di Istana Negara, pada Senin (17/8).

Menurut Supratman, pemerintah juga saat ini tengah membahas mengenai Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh yang akan berakhir di 2027.

“Dan Presiden sudah memerintahkan kepada saya untuk berkoordinasi dengan teman-teman di DPR,” kata dia.

Pemerintah pun menargetkan agar pembahasan UU tersebut bakal rampung pada tahun ini.

“Saya berharap kepada seluruh saudara-saudara saya yang ada di Aceh hari ini adalah hari kemerdekaan Republik Indonesia kita bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” tuturnya.

Pemerintah Pusat memastikan akan turun tangan menangani insiden pengibaran bendera Bulan Bintang yang sempat menggantikan bendera Merah Putih di Aceh.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |