jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa Indonesia sejak awal kemerdekaannya menganut prinsip loyalitas tunggal dan tidak mengenal sistem kewarganegaraan ganda.
Pernyataan ini disampaikan guna menyikapi wacana kewarganegaraan ganda terbatas yang kembali mencuat pascapidato Presiden RI Prabowo Subianto baru-baru ini.
Hasto mengatakan aturan terkait kewarganegaraan di Indonesia sebenarnya mengacu sejarah ketika Tanah Air dihadapkan dua kekuatan besar setelah merdeka.
Dari situ, Indonesia memilih tidak mengenal kewarganegaraan ganda agar loyalitas warga tetap tunggal.
"Ketika Indonesia merdeka itu disyaratkan adanya loyalitas tunggal yang digambarkan dalam sistem kewarganegaraan kita, tidak mengenal kewarganegaraan ganda," ujar Hasto menjawab awak media di Jakarta, Senin (17/8).
Alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu menyadari terjadi revisi aturan terkait kewarganegaraan untuk mengakomodasi nasib anak hasil perkawinan warga Indonesia dengan orang asing.
Hasto menyebut aturan memberi waktu bagi sang anak untuk menentukan kewarganegaraan yang ingin dipilih setelah usia mencukupi.
"Kita berikan hak kedaulatan bagi anak hasil perkawinan campur tersebut untuk menentukan kewarganegaraannya ketika sudah dewasa pada 18 tahun," ujarnya.









































