Warga Kembalikan Barang Jarahan Milik Ahmad Sahroni

2 hours ago 2

Warga Kembalikan Barang Jarahan Milik Ahmad Sahroni

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ratusan orang melempari dan menggeruduk rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu (30/9/2025). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Warga pelaku penjarahan mengembalikan barang milik anggota DPR RI non-aktif Ahmad Sahroni.

Polres Metro Jakarta Utara memfasilitasi proses penyerahan sejumlah barang milik Sahroni yang diwakili oleh Achmad Winarso.

“Barang-barang tersebut sebelumnya merupakan milik pribadi Ahmad Sahroni yang sempat dijarah oleh masyarakat saat kejadian di rumahnya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi, Jumat.

Menurut dia, melalui kerja sama dan komunikasi yang baik, sebagian barang telah dikembalikan dan diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga.

“Polres Metro Jakarta Utara mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat serta menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban,” katanya.

Sementara Ketua LMK Kebon Bawang Win mengatakan pihak keluarga Ahmad Sahroni menghargai iktikad baik masyarakat yang sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.

“Pihak keluarga juga menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada pihak keluarga,” ujarnya.

Polres Metro Jakarta Utara telah melimpahkan pengungkapan kasus penjarahan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni ke Polda Metro Jaya.

Ratusan orang menggeruduk dan melakukan penjarahan barang-barang yang ada di dalam rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu (30/8).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |