Warga Jakarta Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja, tak Harus Menunggu Hari Ulang Tahun

3 hours ago 1

Warga Jakarta Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja, tak Harus Menunggu Hari Ulang Tahun

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi - Penerima manfaat program Cek Kesehatan Gratis menjalani skrining awal untuk melanjutkan pemeriksaan di Puskesmas Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025). ANTARA/Livia Kristianti

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jakarta memperbolehkan warganya memeriksakan kesehatan kapan saja, tanpa harus menunggu hari ulang tahun, dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Sebanyak 44 puskesmas kecamatan se-Jakarta siap memberikan program pelayanan CKG yang resmi dimulai secara nasional pada 10 Februari 2025 itu.

"Sekarang tidak usah ulang tahun. Kapan saja datang, boleh. Yang penting daftar," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ani Ruspitawati di Jakarta, Kamis (13/3).

Ani mengatakan nantinya terdapat  292 puskesmas pembantu yang berpartisipasi dalam program CKG. Lalu, warga Jakarta yang ingin memeriksakan kesehatannya secara gratis, perlu melakukan registrasi secara daring (online) di aplikasi "Satu Sehat Mobile".

Setelah itu mengisi data profil secara lengkap, dan memilih tempat pemeriksaan seperti di puskesmas atau klinik yang terdaftar di "Satu Sehat Mobile".

Adapun Pemprov Jakarta menargetkan jumlah warga yang diperiksa sesuai dengan pendaftaran Satu Sehat Mobile (SSM) dan yang mendaftar secara daring melalui JakSehat, yakni 522.000 pengguna aktif.

CKG yang semula dinamai Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) merupakan upaya untuk mengurangi risiko, mendeteksi dini berbagai penyakit dan mencegah kematian yang tidak perlu dan dapat dicegah.

Menurut data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2023, penyebab kematian tertinggi di Indonesia adalah penyakit tidak menular.

Wargan Jakarta boleh memeriksakan kesehatan kapan saja, tanpa harus menunggu hari ulang tahun, dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |