jpnn.com - SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, mengkaji alokasi anggaran untuk pengangkatan 5.000 pegawai yang saat ini belum berstatus PPPK Penuh Waktu.
Ribuan honorer atau non-ASN itu nantinya akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Nah, untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu akan dilakukan secara bertahap.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, di Serang, Kamis (10/7), setelah DPRD Kabupaten Serang menggelar Rapat Paripurna dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Dia menyatakan, meskipun pertanggungjawaban anggaran tahun 2024 telah disetujui, terdapat beberapa catatan penting yang menjadi fokus pemerintah ke depan, salah satunya adalah nasib para pegawai jika nanti sudah menjadi PPPK.
Menurutnya, tantangan utama terletak pada sumber pendanaan untuk penggajian PPPK penuh waktu yang akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), bukan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami, mengingat untuk penggajiannya sendiri didanai melalui APBD. Kita (Pemkab Serang) hampir ada 5.000 pegawai yang belum terangkat menjadi PPPK penuh waktu," terangnya.
Menghadapi hal tersebut, Pemkab Serang akan mengambil langkah strategis dengan melakukan kajian mendalam terhadap kekuatan fiskal daerah.