Jaksa Bawa 1 Koper Seusai Menggeledah Rumah Alex Noerdin

3 hours ago 6

Jaksa Bawa 1 Koper Seusai Menggeledah Rumah Alex Noerdin

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim penyidik Kejati Sumsel menggeledah rumah mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, di Jl Merdeka, Palembang, Kamis (10/7/2025). ANTARA/M Mahendra Putra

jpnn.com - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggeledah rumah mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, di Jalan Merdeka Kota Palembang, Kamis (10/7/2025).

Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde.

Pantauan di lokasi, tim penyidik kejaksaan tiba di kediaman Alex Noerdin sekitar pukul 10.30 WIB dan menyelesaikan proses penggeledahan sekitar pukul 14.38 WIB.

Seusai penggeledahan, tim terlihat membawa satu koper yang diduga berisi dokumen penting terkait kegiatan proyek tersebut.

Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan hasil penggeledahan di rumah tersangka tersebut, kemudian dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas mangkraknya proyek revitalisasi Pasar Cinde.

"Kegiatan penggeledahan di lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif," katanya.

Sebelumnya, penyidik Kejati Sumsel juga telah menggeledah tiga rumah milik para tersangka lainnya, yakni Rainmar Yosandi, Edi Hermanto, dan Harnojoyo pada Rabu (9/7).

Dalam perkara tersebut, Kejati Sumsel telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Rainmar Yosandi (Kepala Cabang PT Magna Beatum), Alex Noerdin (mantan Gubernur Sumatera Selatan).

Jaksa penyidik Kejati Sumsel membawa sebuah koper keluar dari rumah mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin seusai penggeledahan, Kamis (10/7/2025).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |