Warga Australia Ditangkap karena Diduga Terlibat Penyelundupan Kokain ke Bali

22 hours ago 8

Warga Australia Ditangkap karena Diduga Terlibat Penyelundupan Kokain ke Bali

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Warga Australia Ditangkap karena Diduga Terlibat Penyelundupan Kokain ke Bali

Seorang pria Australia ditangkap di Bali terkait dengan dugaan penyelundupan 1,8 kilogram kokain.

Kepolisian Bali mengatakan Lamar Aaron Ahchee, yang berusia 43 tahun, ditangkap di lokasi di mana narkoba itu diduga dikirimkan.

Polisi mengatakan mereka menyita total 206 paket kecil kokain, yang diperkirakan bernilai AU$1,1 juta dalam operasi penangkapan tersebut.

Saat ini Lamar belum didakwa dengan pasal tertentu, tetapi kepolisian Bali mengatakan ia bisa menghadapi sejumlah tuntutan, termasuk beberapa bisa terkena ancaman hukuman mati sebagai hukuman maksimal.

Konferensi pers digelar Senin kemarin (26/05), di mana ia dibawa ke hadapan awak media menggunakan baju tahanan oranye dan penutup kepala.

Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) mengonfirmasi kepada ABC News jika pihaknya memberikan bantuan konsuler kepada seorang warga negara Australia yang sedang ditahan di Bali.

"Karena kewajiban privasi kami, kami tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut," kata juru bicara DFAT.

Dalam konferensi pers kemarin, kepolisian Bali mengatakan sudah menerima informasi jika saat itu akan ada dua paket narkoba terpisah yang masuk ke Bali dari luar negeri.

Kepolisian Bali mengatakan Lamar Aaron Ahchee, warga Australia berusia 43 tahun, ditangkap dengan dugaan terlibat dalam penyeludupan kokain ke Bali yang dibungkus dengan kemasan cokelat

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |