Wamenaker Larang Perusahaan Cantumkan Syarat 'Good Looking'

1 day ago 6

Wamenaker Larang Perusahaan Cantumkan Syarat 'Good Looking'

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) melarang perusahaan memberlakukan syarat good looking atau berpenampilan menarik. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) melarang perusahaan memberlakukan syarat good looking, atau berpenampilan menarik saat merekrut karyawan.

Bahkan syarat mengenai batasan usia dan status pernikahan juga tidak boleh lagi diterapkan oleh perusahaan. Bagi Noel itu adalah syarat-syarat yang tidak relevan dan tidak sehat.

"Kemudian tidak lagi persyaratan yang kurang relevan terkait umur, good looking, sudah menikah atau belum, dan lainnya,” ujar Noel dikutip Selasa (27/5).

Lebih lanjut, Noel juga perusahaan patuh terhadap regulasi yang ada, serta menunjukkan keberpihakan kepada pekerja dan pencari kerja.

Noel mencontohkan, perusahaan-perusahaan tidak boleh lagi melakukan penahanan ijazah atau dokumen resmi milik pekerja.

“Jadi, ini sekali lagi kami tegaskan, mitra industri kita untuk tidak lagi melakukan penahanan ijazah," tegasnya.

Noel menegaskan pemerintah berkomitmen melindungi dunia usaha dan industri. Salah satu caranya adalah memerangi premanisme dan percaloan tenaga kerja.

“Saya berharap mitra industri ke depan hanya fokus pada bisnis, jangan lagi fokus pada proposal oleh ormas dsb. Jangan lagi mitra-mitra industri kita ini yang sudah bayar pajak kemudian dipalak,” pungkas Noel.(antara/jpnn)

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) melarang perusahaan memberlakukan syarat good looking atau berpenampilan menarik


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |