Wamen Investasi Genjot Reformasi Perizinan Demi Pertumbuhan Ekonomi 8%

5 hours ago 5

Wamen Investasi Genjot Reformasi Perizinan Demi Pertumbuhan Ekonomi 8%

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah merevisi tiga peraturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Langkah ini ditujukan untuk mempercepat realisasi investasi demi mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Todotua Pasaribu menjelaskan bahwa ketiga aturan yang direvisi mencakup Peraturan BKPM Nomor 3, 4, dan 5 Tahun 2021.

Ketiganya masing-masing mengatur sistem OSS, tata cara pelayanan dan fasilitas perizinan, serta pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.

Menurut Todotua, capaian investasi sepuluh tahun terakhir mencapai Rp9.900 triliun. Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen, pemerintahan saat ini menetapkan target investasi sebesar Rp13.000 triliun dalam lima tahun ke depan.

"Ini angka yang ambisius, tetapi realistis jika kita benahi sistem secara menyeluruh," ujar Wamen Investasi dalam Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi.

Untuk tahun 2025, target investasi ditingkatkan menjadi Rp1.900 triliun dari capaian tahun lalu sebesar Rp 1.700 triliun. Realisasi triwulan I 2025 telah mencapai Rp465 triliun, dan laporan awal triwulan II menunjukkan tren yang stabil.

Namun, Wamen mengingatkan tantangan bisa meningkat pada triwulan III dan IV jika perizinan belum dibenahi secara optimal.

Wamen Investasi targetkan reformasi perizinan untuk dorong investasi dan ekonomi tumbuh 8% di 2029.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |