jpnn.com - BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menilai Teras Cihampelas layak untuk dibongkar.
Sebab, ujar Farhan, tidak seluruh bangunan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
"Teras Cihampelas, satu, berdasarkan kajian sudah menghadapi permasalahan perizinan tidak punya PBG, tidak punya SLF. Kalau peraturan, jika tidak (ada) PBG harus dibongkar," kata Farhan di Bandung, Senin (21/12).
Di sisi lain, ada juga persoalan loading test atau uji beban yang tidak sesuai di beberapa bagian.
Saat ini, Pemerintah Kota Bandung tengah menanti hasil dari pemeriksaan loading test yang dilakukan.
"Nanti akan diumumkan, tetapi memang ternyata belum optimal. Kalau saya patokannya begini, yang namanya fasilitas publik itu kemampuannya harus 100 persen di atas kapasitasnya," papar Farhan.
Dengan persoalan seperti ini maka penggunaan Teras Cihampelas untuk fasilitas publik tidak tepat, karena membahayakan.
Meski demikian, politikus Partai Nasdem ini mengatakan bahwa pembongkaran Teras Cihampelas tidak bisa dilakukan serampangan.












































