Waketum PAN Menilai Pelaporan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke Polisi Sudah Tepat

7 hours ago 15

Waketum PAN Menilai Pelaporan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke Polisi Sudah Tepat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Umum DPP PAN sekaligus Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay menilai pelaporan pengamat politik Saiful Mujani dan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi ke polisi, sudah tepat dan sesuai ketentuan.

Saiful dan Islah dilaporkan dua warga ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ajakan makar terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Saleh menilai pelaporan itu adalah potret implementasi dan keberpihakan pada penegakan hukum dan demokrasi.

Walau tanpa survei, katanya, namun diyakini banyak orang yang merasa terganggu dengan ajakan untuk mengkonsolidasikan diri dalam menjatuhkan Prabowo.

"Orang awam saja sangat mudah memahami ajakan itu. Karena disampaikan di muka umum dan direkam secara utuh, dengan mudah pula tersebar di medsos. Ajakan itu sangat potensial ditafsirkan secara salah. Akibatnya, sangat potensial menimbulkan kegaduhan dan ketidaktertiban," kata Saleh, Jumat (10/4/2026).

Dia meyakini jika pihak kepolisian menonton video itu, akan banyak pasal pelanggaran yang potensial ditemukan.

"Mungkin bisa saja dianggap ada unsur pencemaran nama baik, ujaran kebencian, perbuatan tidak menyenangkan, ajakan untuk menurunkan pemerintahan yang sah, dan lain-lain," tuturnya.

Ketua Komisi VII DPR itu mengatakan bahwa betul semua orang memiliki hak untuk berbicara di muka umum. Namun, jika pembicaraannya dinilai mengganggu dan menimbulkan kegaduhan, hal itu boleh dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk diperiksa.

Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay menilai pelaporan pengamat politik Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke polisi terkait dugaan ajakan makar, tepat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |