Serahkan 9 SK Perhutanan Sosial, Menhut Minta Warga Tetap Jaga Hutan

5 hours ago 17

Serahkan 9 SK Perhutanan Sosial, Menhut Minta Warga Tetap Jaga Hutan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penyerahan 9 Surat Keputusan (SK) oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Desa Wisata Darunu, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara. Foto : dok Kemenhut

jpnn.com, MINAHASA - Sebanyak 328 kepala keluarga di Sulawesi Utara kini resmi mendapat akses mengelola kawasan hutan seluas 1.742 hektare melalui skema perhutanan sosial.

Penyerahan 9 Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Desa Wisata Darunu, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara.


Dalam acara penyerahan SK, Menhut Raja Juli Antoni menyampaikan salam dari Presiden Prabowo Subianto kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) di Sulawesi Utara.

Dia mengatakan penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperluas akses kelola hutan bagi rakyat.

“Pertama, salam hormat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kemarin saya di Istana selesai acara, saya sampaikan akan ke Sulawesi Utara dan akan memberikan SK perhutanan sosial,” kata Menhut Raja Juli Antoni, Kamis (9/4/2026).

Dia menegaskan, penantian masyarakat selama ini akhirnya terwujud dengan diterimanya SK Perhutanan Sosial. “Apa yang bapak-ibu tunggu selama ini, itu sudah ada di tangan bapak-ibu sekalian,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan perhutanan sosial menjadi titik balik dalam pengelolaan kawasan hutan di Indonesia.


Jika sebelumnya masyarakat tidak diperbolehkan masuk ke kawasan hutan, kini mereka justruv diberikan hak untuk mengelola secara legal.

Perhutanan sosial diberikan kepada masyarakat agar fungsi hutan bisa dimaksimalkan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |