MPSI Resmi Laporkan Dugaan Ajakan Lengserkan Presiden ke Bareskrim Polri

5 hours ago 14

MPSI Resmi Laporkan Dugaan Ajakan Lengserkan Presiden ke Bareskrim Polri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Merah Putih Strategik Institut (MPSI), Noor Azhari. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Merah Putih Strategik Indonesia (MPSI) resmi melaporkan dugaan ajakan untuk menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional ke Bareskrim Polri.

Laporan ini dilayangkan sebagai langkah tegas untuk memastikan praktik demokrasi di Indonesia tetap berjalan di atas rel aturan hukum yang berlaku.

Direktur Eksekutif MPSI Noor Azhari dalam keterangannya di Jakarta, Jumat mengatakan laporan tersebut diajukan ke penyidik  Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Kamis (9/4), dengan melampirkan sejumlah bukti, termasuk transkrip pernyataan. 

Ia menegaskan bahwa demokrasi harus dijalankan dalam koridor hukum dan konstitusi yang berlaku.

“Demokrasi tidak boleh keluar dari rel konstitusi. Kritik itu sah, tetapi pergantian kepemimpinan harus melalui mekanisme yang diatur,” ujarnya.

Menurut dia, laporan tersebut merujuk pada tayangan kanal YouTube yang memuat pernyataan yang dinilai tidak sekadar kritik politik, melainkan mengarah pada ajakan di luar prosedur ketatanegaraan.

"Pernyataan Saiful Mujani ini bikin gaduh dan sangat jelas berupa ajakan melengserkan Presiden yang sah melalui jalur inkonstitusional dalam pergantian Presiden, serta mengarahkan pada tekanan massa sebagai instrumen menjatuhkan pemerintahan yang sah", tegasnya.

Noor Azhari menilai hal tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum serta stabilitas pemerintahan apabila tidak ditangani secara serius.

Merah Putih Strategik Indonesia (MPSI) resmi melaporkan dugaan ajakan untuk menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional ke Bareskrim Polri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |