jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang menutup operasional 28 perusahaan yang dianggap memberikan dampak serius terhadap bencana ekologis di Sumatra.
Bagi Eddy, langkah ini merupakan bukti dan jawaban tegas Presiden Prabowo dalam komitmennya untuk menyelamatkan lingkungan dan menindak segala bentuk perusakan lingkungan.
“Penutupan 28 perusahaan ini menunjukkan keberpihakan negara pada keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Ini adalah pesan tegas bahwa praktik usaha yang merusak alam tidak lagi dapat ditoleransi,” kata Eddy dalam keterangannya, Rabu (21/1).
Pimpinan MPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai langkah Presiden Prabowo sebagai sinyal kuat bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan lingkungan dan daya dukung ekosistem, terutama di wilayah-wilayah yang rentan terhadap bencana.
Menurut Doktor Ilmu Politik UI ini, ketegasan Prabowo tersebut sejalan dengan arah konstitusional pembangunan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Ayat 4 UUD 1945, yang menekankan perekonomian nasional harus diselenggarakan berdasarkan dengan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
“Ketika ada pelanggaran nyata yang berdampak pada bencana dan penderitaan masyarakat, negara harus hadir secara tegas. Langkah Presiden Prabowo ini memberi landasan kuat bagi konsistensi kebijakan lingkungan ke depan,” tegasnya.
Secara khusus Eddy Soeparno juga mendorong agar penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan diikuti dengan pemulihan ekosistem, akuntabilitas korporasi, serta perbaikan tata kelola sumber daya alam, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Dalam konteks tersebut, Eddy kembali menekankan urgensi pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai payung hukum nasional yang komprehensif.














































