Ratifikasi ILO 188 Melalui Perpres 25/2026, Menteri Mukhtarudin: Kado Terindah Bapak Presiden untuk ABK

1 hour ago 16

Ratifikasi ILO 188 Melalui Perpres 25/2026, Menteri Mukhtarudin: Kado Terindah Bapak Presiden untuk ABK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri P2MI Mukhtarudin. Foto: Humas KP2MI

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto atas langkah progresif pemerintah dalam meratifikasi Konvensi ILO 188 (Work in Fishing Convention, 2007) melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026.

Menteri Mukhtarudin menyebut kebijakan Presiden Prabowo sebagai "kado istimewa" bagi seluruh awak kapal perikanan (ABK), baik yang bekerja di perairan domestik maupun ABK migran di kapal asing.

Menurut Menteri P2MI, langkah ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja di sektor maritim yang selama ini penuh risiko.

"Ratifikasi ILO 188 adalah tonggak sejarah dokumen hukum, payung perlindungan internasional yang kuat bagi "Pejuang Keluarga" kita di laut. Ini adalah jawaban atas kerinduan para ABK akan keadilan dan perlindungan yang setara," ujar Mukhtarudin di Jakarta, Jumat 1 Mei 2026.

Mengakhiri Era Perbudakan Modern di Laut

Selama ini, sektor perikanan global kerap dibayangi oleh isu eksploitasi dan perbudakan modern. Dengan adanya ratifikasi ini, posisi diplomasi Indonesia di kancah internasional menjadi jauh lebih solid untuk mendesak negara pemilik kapal asing agar mematuhi standar kerja internasional.

Menteri P2MI Mukhtarudin menjabarkan bahwa pasca-ratifikasi ini, para ABK akan merasakan dampak positif yang signifikan melalui penguatan empat pilar utama perlindungan.

Pertama, adanya peningkatan perlindungan hukum yang menutup celah regulasi nasional, sehingga ABK di kapal asing kini memiliki landasan hukum internasional yang mengikat untuk menuntut hak mereka.

Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas langkah progresif meratifikasi Konvensi ILO melalui Perpres 25/2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |