jpnn.com, BAUBAU - Wakil Ketua MPR RI AM Akbar Supratman memberikan bantuan kepada Ulfa, seorang anak yatim piatu di Kelurahan Buntuna, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, yang hidup dalam keterbatasan setelah kedua orang tuanya meninggal dunia.
Sebelumnya orang tua Ulfa tercatat sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan tersebut tidak bisa dicairkan untuk Ulfa lantaran masih berusia di bawah 17 tahun, sehingga tidak memenuhi syarat administrasi sebagai penerima bantuan.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan banyak pihak khususnya Wakil Ketua MPR RI AM.
Akbar Supratman, yang kemudian turun langsung menemui Ulfa menyerahkan bantuan berupa kebutuhan pokok, biaya pendidikan, serta dukungan moril agar Ulfa dapat melanjutkan sekolah.
“Kami semua memiliki tanggung jawab untuk saling membantu. Kehadiran negara tidak boleh jauh dari rakyat, apalagi anak-anak yatim piatu seperti Ulfa. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban hidup sekaligus memberi semangat agar Ulfa tetap bersekolah dan meraih cita-citanya,” kata Akbar dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9/2025).
Selain membantu Ulfa, Akbar juga mengunjungi rumah sakit daerah untuk melihat langsung kondisi seorang anak penderita gizi buruk.
Dalam kunjungan itu, dia menyerahkan bantuan kepada keluarga pasien dan berdialog dengan tenaga kesehatan yang merawat anak tersebut.