2 WN Australia Didakwa Pasok Senjata ke OPM, Kang TB Minta KBRI Canberra Bergerak

3 hours ago 4

2 WN Australia Didakwa Pasok Senjata ke OPM, Kang TB Minta KBRI Canberra Bergerak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. Foto: source for JPNN

jpnn.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyebut Kemenlu harus bergerak setelah dua pria asal Australia didakwa memasok senjata api dan peralatan militer ke Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

“Kedutaan Besar Republik Indonesia di Canberra perlu segera menggali informasi lebih dalam mengenai proses peradilan kedua warga Australia itu," kata Kang TB sapaan TB Hasanuddin melalui layanan pesan, Minggu (14/9).

Legislator fraksi PDI Perjuangan itu menyebut pemerintah perlu menempuh upaya diplomatik menyikapi perkara dua pria asal Australia, demi kepentingan pengusutan perkara lebih lanjut.

"Memfasilitasi upaya pertukaran informasi antara Indonesia dan Australia terkait jejaring serta modus penyelundupan senjata," lanjut Kang TB.

Dia juga mengingatkan Polri bisa turut berperan dengan mengontak kepolisian Australia demi menindaklanjuti perkara penyelundupan senjata dua pria. 

“Perjanjian kerja sama Indonesia–Australia di bidang kepolisian harus segera dioptimalkan, khususnya dalam pertukaran data terkait jaringan dan cara kerja para penyelundup senjata,” ungkap Kang TB.

Kang TB dari kasus penyelundupan senjata ini meminta kementerian dan lembaga terkait memperkuat pengawasan di pintu masuk perbatasan, baik darat, laut, maupun udara.

“Kementerian Imigrasi, Dirjen Bea dan Cukai, serta patroli TNI yang bertugas di garis depan pintu perbatasan harus memperketat arus keluar-masuk orang maupun barang. Tidak hanya patroli darat dan laut, patroli udara juga diperlukan untuk meningkatkan kewaspadaan,” ungkapnya.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyebut Kemenlu perlu menindaklanjuti informasi dua pria Australia didakwa pasok senjata ke TPNPB-OPM.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |