Wagub Cik Ujang Resmikan SPPG Sofyan Kenawas Gandus yang Jadi Percontohan MBG di Sumsel

3 hours ago 5

Wagub Cik Ujang Resmikan SPPG Sofyan Kenawas Gandus yang Jadi Percontohan MBG di Sumsel

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang meresmikan Satuan Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) TPH Sofyan Kenawas di Gandus, Palembang, Selasa (23/9/2025). Foto: dok Pemprov Sumsel

jpnn.com, JAKARTA - Langkah nyata meningkatkan kualitas gizi masyarakat kembali diwujudkan melalui peresmian Satuan Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) TPH Sofyan Kenawas di Gandus, Palembang, Selasa (23/9/2025). Peresmian dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang.

Cik Ujang dalam arahannya menegaskan bahwa keberadaan SPPG tidak hanya sekedar dapur makan bergizi, tetapi juga instrumen strategis dalam menurunkan angka stunting di Sumsel.

“Program ini sejalan dengan misi nasional, yakni Indonesia Emas 2045. Implementasinya mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tentang Makan Bergizi Gratis (MBG),” jelas Cik Ujang.

Dia menuturkan sasaran program MBG cukup luas, mulai dari anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita. Dengan cakupan ini, generasi penerus bangsa diharapkan tumbuh lebih sehat dan cerdas.

“Tujuan akhirnya adalah membentuk generasi unggul yang memiliki produktivitas ekonomi dan daya saing global,” tambahnya.

Lebih jauh, Cik Ujang juga mengingatkan pentingnya edukasi gizi kepada masyarakat. Ia berharap keluarga lebih sadar akan pola makan seimbang dan pemenuhan nutrisi sehari-hari.

Dia juga menegaskan soal standar keamanan pangan. Menurutnya, seluruh makanan yang disediakan harus higienis dan sesuai prinsip sanitasi.

“Jangan sampai makanan yang disajikan justru membahayakan. Prinsip keamanan pangan mutlak diterapkan di semua lini,” ujarnya.

Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang meresmikan Satuan Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) TPH Sofyan Kenawas di Gandus, Palembang, Selasa (23/9/2025)

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |