jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kuota jemaah haji Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2026 ditetapkan sebanyak 34.122 orang. Jumlah tersebut meningkat 3.745 orang dibandingkan kuota tahun sebelumnya.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyebut peningkatan kuota harus diimbangi dengan kesiapan layanan yang lebih matang agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
“Kami harap penyelenggaraan haji 2026 bisa lebih baik lagi, dan kami yakin akan lebih baik,” ujar lelaki yang akrab disapa Gus Yasin saat menerima Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Senin (12/1).
Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Tengah Fitriyanto menjelaskan kuota haji tersebut terdiri atas jemaah haji reguler, prioritas lansia, pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta Petugas Haji Daerah (PHD).
Menurut Fitriyanto, hingga Januari 2026 jumlah jemaah calon haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) telah melampaui kuota.
Tercatat sebanyak 34.518 jemaah atau sekitar 102 persen dari total kuota telah melakukan pelunasan.
“Sehingga, insyaallah kuota jemaah haji Jawa Tengah dapat diberangkatkan 100 persen, sepanjang tidak ada kendala seperti jemaah sakit, mengundurkan diri, dan faktor lainnya,” kata Fitriyanto.
Sebagai bagian dari peningkatan layanan, Fitriyanto menyebut mekanisme keberangkatan jemaah calon haji Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2026 mengalami perubahan.









































