jpnn.com - Personel Polres Tuban menyelidiki kasus penganiayaan yang dialami empat orang karyawan stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU di Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam mengatakan empat karyawan SPBU yang menjadi korban penganiayaan adalah VPF (23), AN (32), PS (48), dan RW (48).
Adapun terlapor atau terduga pelaku penganiayaan berinisial SJ (54), warga Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
"Polres Tuban sudah menyelidiki kasus penganiayaan yang dialami karyawan SPBU dengan melakukan identifikasi tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan para saksi," kata Bobby.
Dia menjelaskan kasus penganiayaan itu bermula saat karyawan melakukan pengecekan stok bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Parangbatu pada Sabtu (7/2) malam sekitar pukul 18.24 WIB.
Ketika pengecekan stok BBM tersebut, karyawan SPBU belum bisa melayani pembelian BBM.
Kemudian, terlapor SJ datang ke SPBU itu untuk mengisi BBM jenis Pertamax, sedangkan VPF (operator SPBU) sudah meminta SJ menunggu sebentar karena ada pengecekan stok BBM.
"Namun, terlapor marah dan keluar dari dalam mobil, kemudian menarik kerah baju, topi dan memukul wajah VPF," jelasnya.










































