Versi Teuku Afriadi Tidak Ada Aliran Dana ke Budi Arie, Kesepakatan 50% Cuma Antara AJK-Toni

4 hours ago 2

Versi Teuku Afriadi Tidak Ada Aliran Dana ke Budi Arie, Kesepakatan 50% Cuma Antara AJK-Toni

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Konferensi pers Ketua Umum API JUDOL Teuku Afriadi dkk merespons tudingan keterlibatan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi di kasus judol, Senin (19/5/2025). Foto: API JUDOL

jpnn.com - Aliansi Pemuda Indonesia Anti Judol (API JUDOL) angkat bicara merespons dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dengan aktivitas melindungi situs judi online (judol).

Ketua Umum API JUDOL Teuku Afriadi menegaskan bahwa Budi Arie tidak terlibat dalam kesepakatan pembagian dana sebesar 50 persen yang belakangan ramai diperbincangkan.

Menurutnya, kesepakatan itu murni merupakan inisiatif dua pihak yang terlibat kasus tersebut, yakni AJK dan Toni.

"Kesepakatan terkait pembagian 50 persen itu adalah kesepakatan internal antara AJK dan Toni. Menkominfo sama sekali tidak dilibatkan, bahkan tidak diberi tahu mengenai hal tersebut," kata Teuku Afriadi dikutip dari siaran persnya, Senin (19/5/2025).

Berdasarkan fakta yang ada, katanya, tidak terdapat aliran dana kepada Menkominfo sebagaimana yang mungkin telah diasumsikan oleh sebagian pihak.

"Saya tegaskan, tidak ada aliran dana ke Menkominfo. Semua transaksi yang terjadi adalah di luar pengetahuan dan keterlibatan beliau," tutur dalam konferensi pers di Jakarta.

Teuku Afriadi menyampaikan itu untuk meluruskan berbagai spekulasi dan pemberitaan simpang siur yang berkembang di publik. Dia juga meminta semua pihak tidak mengaitkan nama Budi Arie tanpa dasar hukum yang jelas.

Teuku menjelaskan bahwa pihaknya selaku ketua organisasi API JUDOL telah menyatakan perang dengan para mafia judo.

Ketum API JUDOL Teuku Afriadi menyebut Budi Arie tidak terlibat dalam kesepakatan pembagian dana judol sebesar 50 persen yang belakangan ramai diperbincangkan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |