jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian mengungkap perkembangan penanganan laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bakal melaksanakan gelar perkara pada pekan ini.
"Segera kami gelar pekan ini," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso dilansir Antara, Senin (15/9).
Menurutnya, sebelum melaksanakan gelar perkara, pihaknya bakal mengundang Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Aparat akan mempertemukan kedua belah pihak untuk proses mediasi.
"Untuk rencana, kami akan undang kedua belah pihak untuk mediasi dulu. Setelah itu, baru kami lakukan gelar perkara dalam pekan ini," bebernya.
Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik pada April 2025.
Kasus bermula ketika Lisa Mariana mengaku memiliki hubungan hingga punya anak dari Ridwan Kamil. Dia menyampaikan hal tersebut melalui akun miliknya di Instagram.