Usut Kasus Korupsi di BRI, KPK Cegah Dirut Allobank Indra Utoyo ke Luar Negeri

22 hours ago 3

Usut Kasus Korupsi di BRI, KPK Cegah Dirut Allobank Indra Utoyo ke Luar Negeri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan status pencegahan ke Imigrasi terhadap Direktur Utama Allobank Indra Utoyo. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan status pencegahan ke Imigrasi terhadap Direktur Utama Allobank Indra Utoyo.

Indra diduga terkait dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

"Benar (dicegah)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (2/7).

Indra diperiksa sebagai saksi saat dirinya menjabat sebagai Direktur IT BRI.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa lembaganya tengah melakukan penggeledahan di salah satu bank pelat merah.

Pernyataan itu disampaikan saat dikonfirmasi terkait kehadiran mantan Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) CBH di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 26 Juni 2025, yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus baru maupun lanjutan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memperkirakan bahwa kasus dugaan korupsi ini terjadi pada periode 2023 hingga 2024.

Pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) bernilai Rp2,1 triliun. (tan/jpnn)


Indra diduga terkait dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |