Waktu Mepet, Begitu Berkas PPPK Paruh Waktu Lengkap, Langsung Usul Penetapan NIP ke BKN

2 hours ago 2

Waktu Mepet, Begitu Berkas PPPK Paruh Waktu Lengkap, Langsung Usul Penetapan NIP ke BKN

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Setelah pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, tahapan selanjutnya usul penepatan NIP. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BANGKA – Sebanyak 2.835 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Kepala Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Achmad Riyadi menyebutkan 2.835 honorer yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu merupakan honorer database BKN.

Dia mengatakan syarat yang diusulkan untuk diangkat PPPK paruh waktu adalah tenaga honorer yang tidak lulus mengikuti seleksi tes CAT CASN 2024, baik seleksi CPNS maupun seleksi PPPK tahap 1 dan 2.

"Saat ini kami tengah melakukan proses verifikasi berkas dan mengusulkan nomor induk PPPK paruh waktu," kata dia di Sungailiat, Rabu (17/9).

Berdasarkan petunjuk BKN, jadwal pengusulan nomor induk PPPK dilakukan pada 28 Agustus-25 September 2025.

Selanjutnya penetapan NIP PPPK paruh waktu dijadwalkan pada 28-30 September 2025.

"Mengingat waktu yang relatif singkat, setelah proses verifikasi berkas dinyatakan lengkap langsung kami usulkan ke BKN," ujar dia.

Tahapan setelah pengusulan nomor induk PPPK, katanya, menunggu diterbitkan surat keputusan PPPK paruh waktu dari BKN.

Setelah hasil verifikasi berkas dinyatakan lengkap, maka akan langsung diusulkan ke BKN untuk penetapan NIP PPPK Paruh Waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |