UPGRIS Masuk 5 Besar Nasional Penyelenggara PPG 2024, Raih Apresiasi Mendikdasmen

1 day ago 6

Kamis, 29 Mei 2025 – 09:30 WIB

UPGRIS Masuk 5 Besar Nasional Penyelenggara PPG 2024, Raih Apresiasi Mendikdasmen - JPNN.com Jateng

Rektor UPGRIS Sri Suciati menerima penganggaran dalam Malam Tasyakuran Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 yang digelar di Gedung A Lantai I, Kemendikdasmen, Jakarta pada Senin (26/5) malam. FOTO: Humas UPGRIS.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) menorehkan prestasi nasional dengan masuk lima besar terbaik dalam penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2024.

Atas capaian ini, UPGRIS menerima penghargaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti kepada Rektor UPGRIS Sri Suciati dalam Malam Tasyakuran Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 yang digelar di Gedung A Lantai I, Kemendikdasmen, Jakarta pada Senin (26/5) malam.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen UPGRIS sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang dinilai berhasil menjalankan program PPG dengan baik, melalui kolaborasi aktif dengan pemerintah.

Program Studi PPG di UPGRIS juga telah meraih akreditasi unggul, menegaskan mutu penyelenggaraan pendidikan profesi di kampus tersebut.

“Alhamdulillah, kampus kami UPGRIS pada malam tasyakuran Hardiknas ini mendapat apresiasi penghargaan sebagai LPTK yang berhasil berkolaborasi dengan pemerintah dalam penyelenggaraan PPG,” ujar Suciati.

Dia menyebut penghargaan ini akan menjadi dorongan bagi UPGRIS untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan berkontribusi lebih luas bagi masyarakat.

“PPG ini sangat berguna serta bermanfaat bagi kemajuan dunia pendidikan,” ujarnya.

Program Studi PPG di UPGRIS juga telah meraih akreditasi unggul, menegaskan mutu penyelenggaraan pendidikan profesi di kampus tersebut.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |