jpnn.com - Polisi Militer (PM) Kodam Jayakarta menyebut dua oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) terlibat penculikan kepala cabang pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat berinisial MIP (37), karena dijanjikan imbalan Rp 100 juta oleh tersangka JP.
Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta Kolonel CPM Donny Agus Priyanto menyebut keduanya ialah Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH.
Dia menerangkan bahwa pada hari Minggu (17/8/2025), saudara JP mendatangi rumah saudara N.
'Terkait berapa uang yang dijanjikan (kepada) Kopda FH dan Serka N ini untuk melakukan perbuatan tersebut dan berdasarkan hasil keterangan saksi dijanjikan nominal Rp 100 juta, kalau bahasanya 'silahkan diatur'," kata Agus dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Soal peran oknum TNI, tersangka JP meminta N untuk menjemput paksa seseorang untuk dibawakan kepada bosnya, tersangka DH.
Kemudian, pada 18 Agustus 2025, Serka N menelepon kepada Kopda FH yang juga oknum TNI AD.
Saat itu Serka N meminta Kopda FH membantu melaksanakan kegiatan penjemputan terhadap seseorang yang diminta oleh saudara DH.
Untuk menjalankan rencana tersebut, Kopda FH pun meminta uang operasional sebesar Rp 5 juta dan disanggupi oleh Serka N.