jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan perkembangan terbaru terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun mendatang.
Yassierli memastikan draf regulasi terkait pengupahan saat ini sudah memasuki tahap finalisasi di tingkat kepresidenan.
Dia menyebut dokumen tersebut tinggal menunggu legalisasi dari Presiden Prabowo Subianto.
"Ya, UMP RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) nya sudah di meja pak presiden tinggal ditandatangani. InshaAllah," kata Yassierli di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Dalam kesempatan tersebut, Yassierli kembali menegaskan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo terhadap nasib para pekerja.
Yassierli menyinggung rekam jejak kebijakan pemerintah selama satu tahun terakhir, yang diklaim banyak berpihak pada pekerja.
Dia memerinci sejumlah kebijakan yang telah berjalan, mulai dari kenaikan upah hingga berbagai manfaat jaminan sosial yang telah ditingkatkan.
"Tahun lalu upah 6,5%, ada bantuan hari raya, bagaimana pemerintah serius terkait dengan May Day, ada diskon iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan)," tutur Yassierli.












































