jpnn.com - JAKARTA – Besaran gaji PPPK Paruh Waktu di banyak daerah sungguh memprihatinkan.
Banyak sekali pemda yang memberikan gaji PPPK paruh waktu di bawah Rp500 ribu per bulan. Ada yang Rp150 ribu. Terbanyak pada kisaran Rp 300 ribu.
Untuk guru PPPK Paruh Waktu, bahkan bisa lebih rendah dibanding tenaga teknis.
Dengan alasan, para guru PPPK Paruh Waktu bakal mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi yang sudah bersertifikat pendidik (serdik).
Padahal, belum semua punya serdik. Bahkan, di sebuah daerah, guru PPPK Paruh Waktu untuk terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (dapodik) saja susah.
“Teman saya harus memberikan uang kepada korwil, baru bisa dimasukkan datanya ke dapodik,” keluh seorang guru PPPK Paruh Waktu kepada JPNN.com, beberapa hari lalu.
Soal gaji guru PPPK Paruh Waktu, kasus di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, sedang mendapat sorotan publik.
Pasalnya, gaji kotor mereka Rp55.000. Setelah dipotong iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp35.000, gaji bersih guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang tinggal Rp15.000. Nominal itu yang masuk ke rekening.













.jpeg)




























