Insentif Disebut jadi Kunci Pertumbuhan Pasar Kendaraan Listrik

1 hour ago 25

Insentif Disebut jadi Kunci Pertumbuhan Pasar Kendaraan Listrik

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai insentif dari pemerintah menjadi faktor krusial dalam mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia. ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai insentif dari pemerintah menjadi faktor krusial dalam mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

Hal itu dianggap masih relevan meskipun insentif akan berakhir pada akhir 2025.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Tim Kerja Industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Kementerian Perindustrian, Patia Junjungan Maningdo dalam diskusi "Insentif EV Dihapus, Kemana Arah Masa Depan Industri Otomotif di Indonesia?" yang digelar di Jakarta, Selasa (10/2).

Dia mengungkapkan sejak 2021 pemerintah telah menetapkan program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang memberikan perlakuan khusus bagi kendaraan beremisi rendah.

“Untuk Battery Electric Vehicle, sejak 2021 insentif PPNBM-nya sudah nol persen dengan syarat mencapai TKDN sesuai peta jalan,” kata Patia.

Dia menjelaskan pada 2026 persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik ditetapkan sebesar 40 persen.

Menurut dia angka itu akan meningkat menjadi 60 persen pada 2027 serta 80 persen pada 2030.

Kebijakan tersebut, kata dia, untuk mendorong produksi dalam negeri, khususnya pengembangan industri baterai.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai insentif dari pemerintah menjadi faktor krusial dalam mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |