jpnn.com, JAKARTA - Tunjangan anggota DPR RI bakal dialihkan ke insentif honorer dan PIP TK. Pengalihan ini sebagai imbas tuntunan masyarakat dalam demontrasi mahasiswa dan buruh.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasnen) Abdul Mu'ti menyampaikan, telah mengusulkan kepada Komisi X DPR RI agar ada penambahan dana insentif bagi guru honorer dari sebelumnya Rp 300 ribu per bulan menjadi Rp 500 ribu per bulan.
Komisi X, kata Mendikdasmen Mu'ti merespons positif, sehingga tinggal menunggu persetujuan.
"Insyaallah kalau disetujui, dana insentif guru honorer naik menjadi 500 ribu per bulan tahun 2026," kata Mendikdasmen Mu'ti seusai rapat kabinet dipantau dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/9).
Mengenai berapa jumlah guru honorer yang akan menerima insentif Rp 500 ribu per bulan tersebut, Mendikdasmen Mu'ti menyatakan masih harus dihitung kembali.
Dia mengungkapkan tahun ini pemerintah sudah menyalurkan dana insentif dan bantuan subsidi upah (BSU) bagi guru honorer. Dana yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru itu, tujuannya meningkatkan kesejahteraan guru.
Pemerintah memberikan insentif sebesar Rp 300 ribu per bulan selama 7 bulan dan ditransfer sekaligus.
"Jadi, masing-masing guru honorer menerima 2,1 juta rupiah,' terang Mendikdasnen Mu'ti.