bali.jpnn.com, DENPASAR - Transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tap atau tanpa pindai di transportasi umum di Bali mulai berlaku Kamis, 14 Agustus 2025.
Untuk melakukan transaksi QRIS tap, pengguna harus menggunakan telepon pintar yang sudah dilengkapi teknologi komunikasi nirkabel jarak pendek atau near field communication (NFC).
Teknologi NFC memungkinkan dua perangkat elektronik dapat terkoneksi dalam jarak dekat.
Hadirnya inovasi itu mengakomodasi transaksi yang lebih cepat, salah satunya untuk kebutuhan transportasi umum di Bali, seperti Trans Sarbagita dan Trans Metro Dewata (TMD).
Inovasi sistem pembayaran itu berpotensi mengalihkan pembayaran menggunakan QRIS biasa menjadi QRIS tap.
“QRIS tap dapat mengakomodasi transaksi yang lebih cepat seperti transportasi umum,” kata Kepala Perwakilan BI Bali Erwin Soeriadimadja dilansir dari Antara.
Dinas Perhubungan Bali mencatat volume transaksi di Trans Sarbagita mencapai 51.588 kali transaksi dengan nominal mencapai Rp 147,8 juta.
Volume transaksi di bus Trans Metro Dewata, lebih besar, mencapai 116.985 kali transaksi dengan nominal mencapai Rp 644,9 juta.