jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Polres Lamongan menyelidiki dugaan keracunan massal yang dialami puluhan warga Dusun Gowa, Desa Pomahanjanggan, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, seusai mengonsumsi makanan berkat hajatan.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid mengatakan aparat kepolisian telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi guna memastikan penyebab peristiwa tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dengan cek lokasi dan meminta keterangan saksi-saksi. Jika ada perkembangan hasil penyelidikan, akan kami sampaikan,” ujar Hamzaid saat dikonfirmasi di Lamongan, Jumat (19/12).
Berdasarkan data sementara, tercatat 32 warga mengalami dugaan keracunan dengan gejala sakit perut, pusing, dan muntah-muntah setelah mengonsumsi nasi berkat dari acara yasinan dan tahlilan 40 hari di rumah salah satu warga setempat.
Dari jumlah tersebut, satu orang korban bernama Mahmudah (52) dilaporkan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Dr. Soegiri Lamongan.
Sementara itu, korban lainnya masih menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan, antara lain Puskesmas Turi, Sukodadi, Lamongan, Blawi, Klinik Fahmi Pucuk, Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan, serta sebagian menjalani rawat jalan.
Camat Turi Rakhmat Hidayat membenarkan peristiwa tersebut dan menyebut pemerintah kecamatan bersama unsur Muspika, Dinas Kesehatan, serta tim medis langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan awal.
“Kami bersama Muspika, Dinas Kesehatan, puskesmas, dan Polres Lamongan langsung ke desa untuk penanganan,” ujarnya.









































