jpnn.com, MUARA ENIM - Pembangunan jembatan Muara Lawai di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan terhambat akibat dana.
Hingga saat ini, dana patungan dari sejumlah perusahaan batu bara baru terkumpul Rp 5 miliar atau hanya 25 persen dari total kebutuhan anggaran sebesar Rp 22 miliar.
Minimnya dana yang terkumpul mengakibatkan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan belum dapat memulai pengerjaan fisik di lapangan.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menjelaskan bahwa berdasarkan prosedur administrasi negara, proyek infrastruktur tidak dapat dilaksanakan jika anggaran belum tersedia sepenuhnya di awal. Hal ini berbeda dengan sistem kerja sektor swasta.
"Uang pembangunan sebenarnya sudah ditentukan oleh Asosiasi, si A sekian si B sekian. Namun, sekarang baru terkumpul 25 persen. Itu menjadi urusan internal mereka (perusahaan)," ungkap Deru, Rabu (11/2/2026).
Deru menegaskan bahwa BBPJN terikat aturan ketat yang mewajibkan seluruh dana siap 100 persen sebelum kontrak pengerjaan dimulai demi menjamin keberlangsungan proyek hingga selesai.
"Jika dana sudah terkumpul 100 persen baru bisa dibangun," tegas Deru.
Ketua Asosiasi Batu Bara Indonesia (APBI) Sumsel Andi Asmara mengakui bahwa adanya hambatan dalam proses pengumpulan komitmen dana dari para pengusaha tambang.










































