Tom Lembong Datangi Komisi Yudisial Seusai Laporkan 3 Hakim

1 month ago 53

Tom Lembong Datangi Komisi Yudisial Seusai Laporkan 3 Hakim

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong memenuhi undangan Komisi Yudisial (KY), Senin (11/8/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) untuk memenuhi undangan terkait laporannya terhadap tiga hakim yang menyidangkan perkaranya.

"Saya mau hadir pagi ini untuk menunjukkan komitmen saya, keseriusan saya, dan untuk menggugah nurani dari para anggota pejabat Komisi Yudisial ya," kata Tom Lembong di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin (11/8).

Tom berharap abolisi yang diterimanya bisa menjadi momentum untuk perbaikan sistem hukum demi kebaikan bersama seluruh rakyat Indonesia.

"Ya supaya bersama-sama kita bisa memanfaatkan momentum dari abolisi ini untuk mendorong perbaikan yang dapat kita dorong. Sayang kan kalau momentum ini tidak dimanfaatkan untuk kebaikan bersama ya, peluang untuk membenahi," ujarnya.

Dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada 2015–2016, Tom Lembong divonis pidana 4 tahun dan 6 bulan penjara setelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 194,72 miliar

Tindak pidana korupsi yang dilakukan Tom Lembong, antara lain dengan menerbitkan surat pengajuan atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015–2016 kepada sepuluh perusahaan tanpa didasarkan rapat koordinasi antarkementerian serta tanpa disertai rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Atas perbuatannya, Tom Lembong juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Meski demikian, pada 1 Agustus 2025, Tom Lembong resmi bebas dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta, menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Komisi Yudisial memanggil Tom Lembong pada Senin (11/8) untuk menindaklanjuti laporan terhadap tiga hakim.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |