jateng.jpnn.com, SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penandatanganan pakta integritas bersama gubernur serta 35 kepala daerah di Jawa Tengah (Jateng).
Kegiatan merupakan inisiatif Gubernur Jateng Ahmad Luthfi seusai tiga bupati terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada awal 2026 ini.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Nurcahyanto menyampaikan bahwa kegiatan itu menjadi bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang terus diperkuat di daerah.
"Perlu diketahui, inisiatif ini justru datang dari gubernur. KPK memang memiliki berbagai program untuk mencegah tindak pidana korupsi,” ujarnya dalam taklimat media seusai penandatanganan pakta integritas antikorupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Senin (30/3).
Dalam kegiatan itu, Fitroh menjelaskan gubernur mengumpulkan para bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, ketua DPRD se-Jawa Tengah, serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Selain penindakan, Fitroh menyebut KPK selama ini juga telah masif melakukan langkah-langkah pencegahan. Bersama seluruh pemangku kepentingan di Jateng tersebut, Fitroh memberikan alarm keras tentang bahaya korupsi.
"Tujuannya untuk mengingatkan agar tidak lagi melakukan tindakan korupsi. Sebagaimana diketahui, kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah cukup banyak. Karena itu, upaya pencegahan yang berkelanjutan diharapkan mampu menekan perilaku koruptif melalui sinergi antara penegak hukum dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Meski begitu, KPK terus melakukan pemantauan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jateng. Namun, beberapa waktu terakhir, sejumlah kasus OTT justru terjadi di Jateng.








































