jpnn.com, BADUNG - Polisi mengamankan tiga orang WNA alias bule terlibat dalam pembuatan konten asusila di sebuah vila di Kawasan Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.
Ketiga WNA yang ditangkap, yakni seorang perempuan kreator dewasa berinisial MMJL (23) asal Prancis dan dua orang laki-laki NBS (24) asal Italia dan ERB (26) asal Prancis.
Mereka ditangkap Satreskrim Polres Badung bersama Kantor Imigrasi Ngurah Rai, pada Sabtu (14/3).
Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba saat konferensi pers di Badung, Bali, Selasa mengatakan MMJL dan NBS ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai setelah penyidik berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Ngurah Rai terkait keberadaan para pelaku yang hendak kabur ke Thailand.
"Dua pelaku hendak meninggalkan Bali dan berhasil diamankan. Sementara pelaku ERB ditangkap salah satu vila di Canggu, Kuta Utara, Senin (16/3)," katanya.
Edward menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan Satreskrim Polres Badung terhadap video pornografi yang beredar luas di media sosial.
Pihak kepolisian kemudian melakukan profiling terhadap rekaman video tersebut pada Jumat 13 Maret 2026 sekitar pukul 18.30 untuk menelusuri asal produksi konten tersebut.
Dari hasil penelusuran itu, polisi menemukan indikasi video direkam di wilayah Badung. Penyidik lalu memeriksa seorang pengemudi ojek online yang pernah membuat konten bersama pelaku MMJL.










































