jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih melalui dukungan regulasi, salah satunya dengan rencana penerbitan Surat Edaran (SE).
Hal itu disampaikan Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat menghadiri Rapat Konsolidasi Program Prioritas Nasional di Bidang Pangan yang berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), Kota Surabaya, Kamis (21/8).
Secara teknis, kata Bima Arya, Kemendagri akan mendukung percepatan operasionalisasi Kopdeskel Merah Putih.
Menurutnya, dukungan regulasi dari Kemendagri nantinya dapat menjadi panduan bagi Satuan Tugas (Satgas) dan kepala daerah, terutama dalam mengidentifikasi aset di wilayah masing-masing. Dengan demikian, percepatan teknis dapat berjalan optimal.
Di sisi lain, Bima juga mengungkapkan, Kemendagri bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan terus berkoordinasi untuk memperkuat dukungan terhadap sumber daya manusia (SDM) Kopdes Merah Putih.
“Kami bersama-sama dengan KemenPAN-RB telah berkoordinasi untuk merumuskan penempatan PPPK untuk membantu nanti kerjanya pengurus Kopdeskel Merah Putih],” ujarnya.
Dia memastikan koordinasi tersebut mencakup penyesuaian kebutuhan SDM di tiap Kopdeskel Merah Putih, baik dari sisi kuantitas maupun kompetensi yang diperlukan.
Upaya ini ditujukan untuk mengoptimalkan operasional Kopdeskel Merah Putih.