jpnn.com, BANJARBARU - Oknum prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran telah melakukan rekonstruksi pembunuhan jurnalis Juwita (23), Sabtu.
Keluarga Juwita meminta TNI AL segera melakukan tes deoxyribonucleic acid (DNA) terhadap sperma yang ditemukan di kemaluan korban untuk mengungkap secara jelas kasus pembunuhan.
“Meskipun kewenangan penyidik melakukan tes atau tidak, kami mendorong agar kita semua tahu apakah hanya tersangka Jumran pelakunya. Ini jelas ada indikasi kekerasan seksual yang dialami korban sebelum jasadnya ditemukan,” kata kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugiyanto seusai menghadiri rekonstruksi 33 adegan pembunuhan di tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Trans Gunung Kupang, Cempaka, Kota Banjarbaru.
Dedi meminta agar temuan sperma ini tidak boleh diacuhkan, karena nantinya akan ada petunjuk baru apakah pelaku tunggal atau lebih dari satu.
“Rekonstruksi hari ini memang belum bisa mengungkap dengan jelas kasus ini, ini hanya gambaran bagaimana cara pelaku menghabisi nyawa korban,” ujarnya.
Menurut dia, rekonstruksi ini hanya berdasarkan keterangan tersangka, motif pembunuhan akan tergambar jelas jika semua alat bukti dihimpun, utamanya temuan sperma di rahim korban.
Namun demikian, tim kuasa hukum mengajak media bersabar menunggu hasil penyidikan lebih lanjut dari Denpomal Banjarmasin karena rekonstruksi belum bisa menyimpulkan motif pembunuhan.
Dalam rekonstruksi ini, pihak keluarga menilai ada adegan yang tidak diperagakan tersangka Jumran, sehingga kuasa hukum keluarga korban akan berkoordinasi apa alasan penyidik tidak menampilkan beberapa adegan yang tertinggal, serta memberikan masukan kepada penyidik agar motif segera terungkap.