Terseret Kasus Ini, Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta ke KPK

2 hours ago 15

Terseret Kasus Ini, Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta ke KPK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penyanyi sekaligus Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/8/2026). ANTARA FOTO/Reno Esnir/sth/agr

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penyanyi sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati telah mengembalikan uang Rp895 juta terkait kasus dugaan gratifikasi produksi batu bara.

Bebizie mengembalikan uang tersebut setelah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara pada 13 Agustus 2026.

"Yang bersangkutan telah kooperatif menyerahkan uang kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan, yakni sejumlah Rp895 juta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir Antara, Jumat (18/9).

Menurutnya, KPK menduga uang tersebut diterima Bebizie dari salah satu pihak terkait kasus tersebut.

Adapun Bebizie tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan pada 17 September 2026 dikarenakan sakit.

"Jadi, yang bersangkutan bukan mangkir, melainkan sudah memberikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam pemeriksaan tersebut karena sakit," jelasnya.

Perkara tersebut merupakan pengembangan kasus yang bermula ketika KPK menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun, dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka dugaan gratifikasi pada 28 September 2017.

Rita diduga menerima gratifikasi berkaitan dengan pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit kepada PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penyanyi sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati telah mengembalikan uang Rp895 juta...

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |