bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menggelar Pengucapan Sumpah dan Janji Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia sekaligus Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Kamis (17/9) lalu.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pimpinan, pejabat manajerial dan nonmanajerial di lingkungan Kanwil Kemenkum NTB, Pembina Koordinator Pengawas PPNS Wilayah Nusa Tenggara Barat, para saksi dan rohaniawan, serta undangan.
Dalam kegiatan tersebut, Kadek Dwitya Megumi Iizuka mengucapkan sumpah dan janji setia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Pengucapan sumpah ini menjadi bagian dari proses penyelesaian status kewarganegaraan bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG).
Pengucapan sumpah ini sekaligus memberikan kepastian status kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proses penyelesaian status kewarganegaraan Kadek Dwitya Megumi Iizuka telah diajukan sejak 2024 dan pada 17 September 2026 secara resmi dituntaskan melalui pengucapan sumpah setia sebagai Warga Negara Indonesia.
Kakanwil I Gusti Putu Milawati mengatakan pelantikan kewarganegaraan tersebut merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian status kepada anak-anak yang sebelumnya memiliki kewarganegaraan ganda terbatas.
“Pengucapan sumpah atau janji setia sebagai WNI ini merupakan bentuk komitmen untuk tunduk kepada UUD 1945, menaati seluruh peraturan perundang-undangan, serta mengabdikan diri bagi kepentingan bangsa dan negara,” ujar Milawati.














































