jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap YouTuber Resbob dan Bigmo.
Kedua kreator konten tersebut bakal diperiksa sebagai tersangka kasus fitnah terhadap selebgram Azizah Salsha.
Akan tetapi, Bareskrim Polri belum menyampaikan perihal jadwal pemeriksaan Resbob dan Bigmo.
Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menetapkan Resbob dan Bigmo sebagai tersangka kasus dugaan fitnah terhadap anak Andre Rosiade itu.
“Sudah (ditetapkan tersangka) di minggu ini,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso dilansir Antara.
Diketahui, Azizah Salsha melaporkan pemilik akun TikTok @ibaratbradpitt dan akun YouTube @niceguymo, yaitu Resbob (Adimas Firdaus) dan Bigmo (Muhammad Jannah), atas dugaan penyebaran fitnah.
Tersangka dilaporkan dengan Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Laporan itu didaftarkan setelah Resbob dan Bigmo mengunggah video di YouTube yang membahas kehidupan pribadi Azizah Salsha.





.jpeg)




































