jpnn.com, KABUPATEN TANGERANG - Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang meluncur inovasi layanan sertifikat keliling untuk wilayah Pesisir Pantai Utara (Pantura).
Inovasi tersebut mulai diperkenalkan hari ini, Rabu (23/7) di Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Turut hadir dalam acara, di antaranya Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Pimpinan Ombudsman RI Yeka Hendra Patika, Kakanwil BPN Provinsi Banten Sudaryanto, dan Bupati Tangerang Maesyal Rasyid.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto mengatakan layanan sertifikat keliling dijadwalkan di empat kantor kecamatan di Kabupaten Tangerang antara lain Kosambi, Teluknaga, Pakuhaji, dan Mauk.
"Asal muasal dari inovasi ini adalah kami ingin membuat pelayanan langsung dirasakan masyarakat," ucap Sudaryanto.
Menurut dia, terobosan yang diinisiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang terinspirasi dari layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) keliling.
"Munculnya layanan sertifikat keliling di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang ini terinspirasi dari dari layanan SIM keliling," tutur dia.
Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menambahkan pihaknya mengapresiasi terobosan yang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.