Tutup Pintu Maaf untuk Lisa Mariana, Kubu Ridwan Kamil: Harus Ada Efek Jera

1 hour ago 3

 Harus Ada Efek Jera

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/Rubby Jovan)

jpnn.com, BANDUNG - Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar menegaskan menolak damai dengan selebgram Lisa Mariana dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang saat ini bergulir di pengadilan.

"Pak RK lebih memilih melanjutkan karena dampak dari pencemaran nama baik yang dilakukan oleh LM itu sudah luar biasa, sehingga harus ada efek jera yang harus diberikan oleh pihak pengadilan nanti. Biar lah pengadilan nanti yang memutuskan seperti apa," kata Muslim di Pengadilan Negeri Bandung, Senin.

Sebelumnya, Bareskrim Polri berencana memediasi kedua belah pihak sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan kasus melalui alternatif dispute resolution (ADR). Mediasi dijadwalkan berlangsung Selasa (23/9).

Muslim memastikan agenda mediasi tersebut hanya akan dihadiri tim kuasa hukum, mengingat Ridwan Kamil tidak dapat hadir karena alasan pekerjaan.

“Besok itu memang ada undangan mediasi dari pihak Bareskrim. Tentu kami dari pihak pengacara akan hadir mewakili Pak RK,” ujarnya.

Kendati demikian, ia menegaskan kliennya tetap memilih melanjutkan proses hukum hingga tuntas.

“Pak RK sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dan sekali lagi kami sampaikan, beliau lebih memilih melanjutkan proses ini sampai dengan selesai,” katanya.

Menurut dia, kliennya menolak berdamai karena pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Lisa Mariana telah merugikan karier dan nama baik Ridwan Kamil.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar menegaskan menolak damai dengan selebgram Lisa Mariana dalam perkara dugaan pencemaran nama baik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |