Salah Tangkap, 2 Polisi Aniaya Warga

2 hours ago 3

Salah Tangkap, 2 Polisi Aniaya Warga

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolres Malra, AKBP Rian Suhendi. (ANTARA/Istimewa)

jpnn.com, AMBON - Elvis Vinus Fautngil menjadi korban salah tangkap polisi.

Elvis dituduh menjadi pelaku pembacokan di samping Hotel di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) pada Sabtu (20/9/2025).

Menurut pengakuan sepupu korban, Fredy Wenehen, Elvis dijemput paksa oleh sejumlah anggota polisi berpakaian preman dan dibawa ke Mapolres Malra.

"Dia dituduh terlibat dalam kasus pembacokan. Padahal, pelaku sebenarnya bukan dirinya," katanya.

Selama dalam penahanan, Elvis mengaku dianiaya oleh dua oknum polisi, Bripda Paet Rahalus dan Bripda Devian.

Korban dipukul menggunakan tongkat T dan ditampar berulang kali.

"Penganiayaan ini dilakukan untuk memaksa korban mengaku sebagai pelaku," katanya.

Akibatnya Elvis mengalami luka lebam parah di kedua pahanya dan kini masih dalam kondisi trauma.

Elvis Vinus Fautngil menjadi korban salah tangkap polisi setelah dituduh sebagai pelaku pembacokan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |