Tepati Janji, Agung Nugroho Mencairkan Gaji Seluruh THL Pemkot Pekanbaru

2 days ago 10

Tepati Janji, Agung Nugroho Mencairkan Gaji Seluruh THL Pemkot Pekanbaru

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Wakil Wali Kota Pekanbaru Markurius Anwar. Foto:Source for JPNN.

jpnn.com - PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menepati janjinya mencairkan gaji bagi seluruh tenaga harian lepas di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau. Gaji para THL telah dicairkan seluruhnya pada Jumat 28 Maret 2025.

Agung sembari menjalankan ibadah umrah di Mekkah, Arab Saudi, menyampaikan langsung informasi pencairan gaji kepada seluruh THL Pemkot Pekanbaru.

“Alhamdulillah, di hari Jumat yang penuh berkah ini sesuai janji kami, seluruh gaji THL Pemko Pekanbaru sudah dibayarkan. Bapak ibu bisa langsung mengecek rekening masing-masing yang sudah terdaftar di Pemkot Pekanbaru,” ujar Agung.

Dia menjelaskan bahwa pencairan gaji ini dilakukan lebih awal supaya para THL bisa menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan Lebaran. Dia pun menegaskan keputusan ini juga telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Saya sudah berjanji kepada teman-teman THL. Semoga gaji ini bisa menambah sedikit kebahagiaan untuk bapak ibu dan keluarga menjelang Hari Raya Idulfitri,” ungkap Agung.

Dia juga menyampaikan akan segera kembali ke Pekanbaru setelah menjalankan ibadah umrah.

“Insyaallah, pada hari raya pertama dan seterusnya, saya sudah kembali ke Pekanbaru. Kita semua bisa bertemu dan bersilaturahmi,” katanya.

Kebijakan Wali Kota Agung ini mendapat sambutan positif dari para THL yang merasa terbantu dengan pencairan gaji sebelum Lebaran. Mereka mengapresiasi komitmen Wali Kota Agung dalam menepati janjinya untuk menyejahterakan tenaga honorer di lingkungan Pemko Pekanbaru. (mcr36/jpnn)

Menepati janji, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mencairkan gaji seluruh THL di lingkungan Pemkot Pekanbaru.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Rizki Ganda Marito

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |