Temuan BPK soal Perjalanan Dinas ASN dan Biaya Menginap di Hotel, Alamak!

4 hours ago 23

Temuan BPK soal Perjalanan Dinas ASN dan Biaya Menginap di Hotel, Alamak!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

BPK menemukan ada masalah soal biaya perjalanan dinas ASN dan penginapan di hotel. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com - PALU – Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah 2025 menemukan ada masalah pembayaran perjalanan dinas ASN dan biaya penginapan.

Pemprov Sulteng masih menagih pengembalian Rp213,2 juta kelebihan pembayaran perjalanan dinas ASN berdasarkan temuan BPK.

Inspektur Daerah Sulawesi Tengah Fahrudin D Yambas mengatakan pemerintah daerah mengaktifkan kembali Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

"Kerugian yang diakibatkan dari tindakan seorang ASN dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan. Yang paling penting adalah menyelamatkan uang daerah," katanya di Palu, Selasa (25/8).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025, total kelebihan pembayaran perjalanan dinas mencapai Rp1,98 miliar.

Temuan ketidakpatuhan tersebut terdapat pada 36 organisasi perangkat daerah (OPD).

Kelebihan pembayaran antara lain berasal dari biaya perjalanan dinas yang tumpang tindih pada 21 OPD dengan nilai Rp97,1 juta.

Kondisi tersebut terjadi karena pelaksana perjalanan dinas melakukan lebih dari satu kegiatan pada waktu yang sama, tetapi komponen biaya perjalanan dibayarkan seluruhnya.

Hasil audit BPK menunjukkan ada masalah pembayaran perjalanan dinas ASN dan biaya penginapan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |