jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan bahwa seluruh proses registrasi kartu seluler prabayar kini murni mengandalkan pemindaian biometrik wajah.
Pemindaian wajah tersebut akan terhubung langsung dengan data kependudukan.
Artinya, cara lama menggunakan kombinasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) sudah resmi pensiun dan ditutup secara permanen.
"Sejak diberlakukannya registrasi biometrik secara penuh, registrasi menggunakan NIK dan nomor KK secara otomatis ditutup oleh Dukcapil."
"Saat ini operator seluler sudah tidak bisa lagi mengakomodasi mekanisme konvensional tersebut," ujar Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Kemkomdigi, Dany Suwardany, saat dihubungi Antara.
Kebijakan tegas itu diambil pemerintah untuk merespons temuan di lapangan, di mana masih ada celah penggunaan NIK dan KK saat transisi awal metode biometrik.
Guna menutup rapat potensi penyalahgunaan data pribadi, akses ke metode lama kini diputus total.
Wajah Anda kini menjadi satu-satunya tiket untuk mengaktifkan kartu SIM baru.





.jpeg)



































