jpnn.com, PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru menutup panti pijat di salah satu rumah, di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai yang diduga menyajikan aktivitas prostitusi dengan sejumlah orang terlibat diamankan.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan pemilik rumah panti pijat tersebut, juga diamankan untuk dilakukan penindakan. Sementara, beberapa karyawan yang diduga menjadi penyedia jasa layanan prostitusi dipulangkan ke daerah asal.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas di lokasi tersebut. Sehingga kami turun, dan didapati dugaan prostitusi berkedok pijat," katanya di Pekanbaru, Senin.
Dia menuturkan bahwa Satpol PP melakukan penertiban sekaligus menutup panti pijat tersebut, pada Kamis malam lalu (23/10). Puluhan anggota diturunkan untuk melakukan penyegelan.
Menurutnya masyarakat yang berada di lingkungan sekitar sudah geram dan hampir terjadi keributan di lapangan. Oleh karena itu pihaknya langsung turun dan mengambil tindakan tegas berupa penutupan tempat usaha tersebut.
"Pemilik kita bawa ke Mako untuk dimintai keterangan, dan dibuat pernyataan serta kami tutup panti pijat itu. Untuk tenaga kerja di sana pulang kampung akhirnya," jelasnya.
Dia menambahkan penindakan ini sebagai bentuk komitmen Satpol PP Kota Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh warga, untuk turut serta berperan aktif menjaga ketertiban dan melaporkan setiap aktivitas yang dinilai mengganggu ketentraman umum. (antara/jpnn)










.jpeg)





























